MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Sumatera Utara, sampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum BPD Abujapi Sumut periode 2023-2028, Djoned Djubaidi.
Penyampaian mosi tidak percaya diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum BPD Abujapi Sumut, Ferdiansyah, bersama unsur pengurus ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABUJAPI, Agoes Dermawan, di Jakarta.
“Permasalahan ini berawal dari adanya dugaan arogansi Ketua Abujapi Sumut yang tanpa alasan jelas memberhentikan beberapa pengurus,” kata Ferdiansyah, berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (30/5).
Ia menjelaskan kalau pemberhentian tersebut tanpa melalui mekanisne organisasi. “Karena pergantian antar waktu tersebut tidak melalui mekanisme organisasi dan secara nyata melakukan pelanggaran dan mengabaikan AD-ART ABUJAPI yang mengatur pergantian antar waktu pengurus,” terangnya.
Feddiansyah melanjutkan dalam menyikapi keberatan pengurus daerah tersebut, BPP ABUJAPI sempat melakukan mediasi dan disepakati untuk melakukan rekonsiliasi dengan mengacu surat keputusan (SK) pengurus awal dan mengakomodir nama-nama pengurus SK baru di bawahnya.
“Namun, kesepakatan dan instruksi dari BPP diduga tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Selain itu ada imbauan untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan organisasi sampai adanya kesepakatan semua pihak dalam rekonsiliasi. Namun itu juga diabaikan, bahkan diduga hendak melakukan rapat kerja daerah secara diam-diam, hingga dilayangkan surar mosi tidak percaya ke BPP ABUJAPI,” ujarnya.
Ferdiansyah mengatakan setelah penyerahan dokumen aslu mosi tidak percaya langsung ke BPP Abujapi, pihaknya mendesak agar BPP segera menunjuk caretajer Ketua BPD ABUJAPI Sumut untuk segera melakukan musyawarah daerah luar biasa.
“Harapannya organisasi dapat kondusif kembali dan tidak menghambat pelayanan kepada anggotanya, serta program kerja yang telah dibuat dapat berjalan,” pungkasnya. (wol/ega/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post