MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong melakukan audit investigatif terhadap penggunaan APBD Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2024. Terkhusus pada proyek pembangunan bernilai fantastis dan dialokasikan secara tahun jamak atau multiyears.
“Saat ini kita ketahui tim auditor BPK RI Perwakilan Sumut tengah bersiap melakukan audit keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2024. Kita meminta audit dilakukan secara benar tanpa ada yang ditutup-tutupi. Termasuk untuk proyek-proyek yang menelan uang rakyat sangat besar seperti Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, Plaza UMKM di Jalan dr Mansyur, dan Medan Islamic Centre, dibutuhkan audit investigatif,” kata Pengamat Anggaran Publik, Elfenda Ananda, kepada sejumlah awak media, Minggu (13/4).
Elfenda mengingatkan hal ini, sebab publik melihat BPK belum bekerja secara sungguh-sungguh melakukan fungsinya dalam melakukan audit. Justru publik bertanya-tanya dengan hasil sebelumnya dengan banyaknya persoalan pembangunan Kota Medan, tetapi secara hasil audit malah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dirinya juga kecewa dengan Pemko Medan, karena masih banyaknya pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah tetapi terlambat pengerjaannya. “Publik sebenarnya berharap BPK bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan profesionalisme sebagai akuntan publik. BPK harus menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dari hasil audit,” ucapnya.
Abaikan
Menurutnya BPK juga harus mengabaikan dinamika politik di masyarakat, sehingga dapat bekerja secara maksimal. Terlebih yang akan diaudit BPK yakni anggaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan. Saat itu dijabat oleh Alexander Sinulingga, salah satu pejabat yang disebut-sebut sebagai ‘anak emas’ mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Alexander kini mendapat promosi jabatan dari Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Apalagi, menurut Elfenda, pekerjaan Alexander Sinulingga semasa menjabat Kadis Perkimcitaru Kota Medan mendapat atensi khusus dari BPK RI. Bahwa didapati sejumlah kekurangan spesifikasi dan volume pada tiga proyek unggulan Bobby Nasution semasa menjabat Wali Kota Medan periode 2021-2025. Dinas Perkimcikataru merupakan leading sector dari tiga paket mega proyek itu.
Ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume atas tiga paket pekerjaan yaitu yakni Revitalisasi Kompleks Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (Plaza UMKM) dan Pembangunan Medan Islamic Centre.
Dalam hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan dokumen pendukung serta fisiknya terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume terhadap proyek multiyears menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp2,8 miliar lebih.
Atas permasalahan tersebut, Pemko Medan melalui Kepala Dinas Perkimcikataru saat itu menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK. BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan kepala dinas Perkimcitaru:
a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya
b. Memproses potensi kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp2.845.314.643,47
c. Menginstruksikan PPK lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak
“BPK harus melakukan audit secara sungguh sungguh, jangan sampai yang buat kebijakan dan yang mengelola anggaran sebesar itu justru tidak bertanggung jawab,” ketus mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut tersebut. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post