Medan, Waspada.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, menggelar sosialisasi guna menjaga akuntabilitas keuangan haji di Hotel Cambridge Medan, Jumat (15/11).
Dalam sosialisasi itu, BPKH RI menghadirkan dua pembicara yakni Anggota Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH dan Ketua Komisi VIII DPR RI.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapat informasi yang akurat. BPKH ini didirikan berdasarkan UU No.34 Tahun 2014, tugas utamanya mengelola dana haji titipan jamaah,” ujar Amri Yusuf selaku Anggota Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH.
Amri menyebut, saat ini dana kelolaan haji Indonesia yang terkumpul sebanyak Rp169 triliun dari 5,4 juta orang jamaah. Sementara, hasil investasi dana haji yang bisa dihasilkan sebanyak Rp11-Rp11,5 triliun.
“Sosialisasi ini penting karena berdasarkan survei BPS, dari 200 juta masyarakat Muslim di Indonesia, 17 juta diantaranya ‘eligible’ untuk berangkat haji,” ucap Amri
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan harapannya agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasinya. Sehingga bisa lebih maksimal untuk membantu pembiayaan jamaah haji.
“Untuk meningkatkan hasil investasi dana haji, BPKH harus terus meningkatkan porsi investasi langsung. Misalnya, bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi, untuk mengelola hotel di Makkah atau Madinah. BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar,” tandasnya. (Wol/ega/d2)
Discussion about this post