MEDAN, Waspada.co.id – Sehari setelah ditinjau Wali Kota Medan Rico Waas, sejumlah produk makanan impor tanpa label halal dan tanda kadaluarsa masih terpajang di rak Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto. Padahal, Kamis (6/3) kemarin, Wali Kota Medan telah menginstruksikan pihak manajemen Brastagi Supermarket untuk menarik semua produk makanan yang tanpa mencantumkan informasi tersebut.
Kondisi ini diketahui sejumlah awak media, saat meninjau kembali Brastagi Supermarket, Jumat (7/3).
Produk yang dipajang tanpa ketentuan tanggal kadaluarsa dan label halal seperti permen-peremen dan makanan ringan. Di antaranya permen dengan bentuk boneka unik dengan label made in China. Temuan ini, seolah pihak manajerial Brastagi Supermarket tidak taat disiplin dan aturan.
Menyikapi itu, Wali Kota Medan Rico Waas langsung meminta bukti foto dikirim padanya, bahwa produk yang tak punya tanggal kadaluarsa dan label halal beredar.
“Kirimkan fotonya ke kami ya,” katanya.
Perihal minimnya pengawasan dinas terkait, Wali Kota Medan mengatakan akan melakukan evaluasi agar dilakukan pengawasan.
“Itu harus dilakukan terus menerus. Karena kan bisa jadi ada barang baru. Jadi kita evaluasi terus-menerus, ada kesalahan kita evaluasi. Kalau ada yang melanggar lapor ke kami, akan kami tindak, barangnya yang mana, produknya yang mana,” tegasnya usai melakukan kunjungan Kantor Denpom Jalan Suprapto, Medan.
Kadis Koperasi UMKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, menyayangkan temuan dan informasi yang disampaikan awak medi. Mendengar itu, dirinya langsung mengerahkan tim untuk pengawasan berkala.
“Terima kasih informasinya, kita akan kerahkan tim untuk cek ulang ke lokasi,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post