MEDAN, Waspada.co.id – Tim Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut bersama personel gabungan menggerebek lokasi sarang peredaran narkoba, Kamis (21/11).
Penggerebekan yang dilakukan berlokasi di Jalan Klambir V, Gang Amanah, Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Sungai Musi. Dari lokasi sebanyak tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu dan mesin judi jackpot diamankan.
Kasubden Wanteror Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Hadi Suprayitno, menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Kami menargetkan lokasi-lokasi yang menjadi basis peredaran narkoba. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Hadi menerangkan, sebanyak tiga orang beserta barang bukti dapat diamankan lalu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan sinergitas antar instansi dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara,” terangnya bahwa Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penggerebekan di daerah-daerah rawan narkoba. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post