BALIGE, Waspada.co.id – Tim Sat Brimob Polda Sumut mengambil tindakan tegas terhadap drone liar yang tidak memiliki izin terbang di sekitar area F1 Powerboat, Sabtu (2/3).
Dalam Operasi Subsatgas Anti Drone, personel Satuan Brimob Polda Sumut melumpuhkan sebanyak 8 unit drone yang melanggar aturan terbang di area yang ditetapkan.
Drone liar itu diketahui mengganggu keamanan dan privasi serta potensial mengancam jalannya event internasional yang digelar di wilayah Pelabuhan Muliaraja Napitupulu, Kabupaten Toba.
Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Nursaleh, menyatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan selama berlangsungnya F1 Powerboat World Championship 2024.
“Kami tidak mentolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini juga sekaligus sebagai peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone,” tegasnya.
Nursaleh menerangkan, pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.
“Kami siap bertindak cepat dan efisien untuk melindungi wilayah dan event internasional yang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post