Terkait kegiatan BIK, dr Susanti mengatakan juga sebagai momen silaturahmi. Silaturahmi, sambungnya, bisa membuat sehat, murah rezeki, bahagia, tetap menjaga kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Kita bersama-sama melanjutkan pembangunan Kota Pematangsiantar. Pembangunan Kota Pematangsiantar bukan hanya oleh pemerintah. Tapi oleh seluruh masyarakat yang bersatu, bekerjasama, dan bersinergi untuk terus membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai,” ujar dr Susanti.
Di momen tersebut, dr Susanti juga memohon izin dan pamit untuk cuti, mulai 25 September hingga 23 November 2024, agar bisa lebih fokus .
“Tetap semangat, tetap bekerja sebaik-baiknya. Berikan yang terbaik untuk Kota Pematangsiantar. Tetap konsisten dan profesional di dalam melakukan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua. Semoga kita semua sehat, tetap dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pematangsiantar agar lebih keren,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut Yovvi Sukandar dalam sambutannya mengaku saat ini perjalanan dari Kota Medan ke Pematangsiantar hanya membutuhkan waktu 1-1,5 jam.
Sementara sebelumnya, 2-3 jam. Ia berharap kondisi ekonomi Kota Pematangsiantar lebih baik lagi dengan semakin bagusnya infrastruktur.
Menurut Yovvi, pelaksanaan BIK sejauh ini dengan jumlah peserta terbanyak baru ada di Kota Pematangsiantar. Artinya, kata dia, Pematangsiantar sudah mendukung program Inklusi Keuangan 98 persen di tahun 2045.
Yovvi pun mengingatkan agar jangan sampai inklusi dicederai. Caranya antara lain: jangan melakukan investasi yang tidak bijak, seperti melakukan pinjaman online ilegal.
“Saat ini, setiap harinya 50-100 orang minta dicek Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang sekarang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.
Tujuannya, saat ini pemberi kerja mensyaratkan print out SLIK. Jika ada kredit atau pembiayaan selain lancar, otomatis lamaran kerjanya gugur demi administrasi.
“Maka jangan sembarangan meminjam. OJK SLIK jangan sempat bermasalah. Jika ada tunggakan, selesaikan segera. Jangan sampai gugur administrasi saat mencari kerja,” jelasnya.
Kemudian, jangan sampai terjebak judi online. Sebab sudah banyak rekening bank bank diblokir akibat terafiliasi judi online.
Yovvi juga mengingatkan agar jangan sembarangan meminjamkan rekening bank dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab bisa digunakan untuk menerima transferan dana dari pihak yang terafiliasi judi online.
“Hati-hati bila ada yang meminjam rekening bank plus NIK. Juga, awasi anak-anak membeli paket-paket online,” imbau Yovvi.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Kota Pematangsiantar Sari Dewi Damanik SSTP MSP dalam laporannya menerangkan dasar hukum kegiatan tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif; Surat Kemendagri Nomor 900.1.13.2/14379/Perlihal Imbauan Pembentukan Optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD); Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat; dan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/128/II/WK-THN 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/590/X/WK-THN 2019 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar; Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) Tanggal 22 Agustus 2024 dalam Rangka Mendorong Peningkatan Literasi dan Inklusi secara Masif dan Merata di Seluruh Indonesia.
Discussion about this post