AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Hendriyanto Sitorus SE MM, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Pertanggungjawaban tersebut disampaikan Hendriyanto pada Rapat Paripurna DPRD Labura, Kamis (20/6).
Bupati Hendriyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk di bahas.
“Sehingga nantinya dapat disetujui guna di tetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” katanya.
Hendriyanto juga menyampaikan terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labura tahun anggaran 2023.
Pemkab Labura kembali dapat mempertahankan capaian tertinggi untuk penilaian laporan keuangan oleh BPK RI yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 27 Mei lalu.
“Atas pencapaian itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Labura. Karena hal tersebut adalah prestasi kita bersama”, imbuh Hendriyanto. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post