PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meminta Kapoldasu mengusut dugaan keterlibatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina di kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Senin (28/10) kemarin, mereka berorasi di Mabes Polri, untuk menuntut penuntasan kasus tersebut.
“Kami mendesak Kapoldasu untuk mengusut aktor intelektualnya, dalang kisruh penerimaan PPPK yang kami duga adalah Bupati, Wakil Bupati dan Sekda,” kata mereka.
Sementara Koordinator Aksi, Pajarur Rohman Nasution menyebut, AMP2K Madina ini mendukung penegakan supremasi hukum.
“Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan. Publik sangat menaruh harapan kepada Kapolri agar jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat. Profesional, transparan dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Disampaikan, kisruh PPPK ini bermula dari surat Bupati Madina, Nomor 800/3018/BKPSDM/2023, yang mengusulkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
“Kita tahu Bupati Batubara, Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus PPPK. Kenapa ada diskriminasi, tidak kepada Bupati Madina?” ucapnya.
Selain Kapolri, mereka pun meminta KPK, Kompolnas, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan melakukan investigasi. Karena juga ada isu dugaan praktek jual beli untuk menutupi kasus PPPK oleh Bupati Madina, sebesar Rp25 miliar.
“Ini kejahatan luar biasa. Jangan hanya menimbalkan enam orang saja. Dan untuk status tersangka Ketua DPRD Madina juga harus diproses secara lugas. Jika memang tidak cukup bukti jangan zolim bersihkan nama baiknya,” pinta mereka.
Aksi tersebut berlangsung tertib. Namun sebelum mereka membubarkan diri, mereka menyerahkan tuntutannya ke Humas Mabes Polri. (wol/wang/d2)
Discussion about this post