KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Surya, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat paripurna beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD.
Pada pidatonya, bupati mengatakan, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Kami mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ungkap Surya, Selasa (6/8) kemarin.
Selanjutnya bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post