MEDAN, Waspada.co.id – Menurut catatan, luas kawasan kumuh di Kota Medan mencapai 506,60 hektar. Seiring berjalannya waktu, pemerintahan Bobby-Aulia mampu mengurangi penyebaran tersebut menjadi 306 hektar. Artinya, kepemimpinan Bobby yang tak genap satu periode lima tahun, berhasil mengurangi kawasan kumuh sebesar 200,60 hektar.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH MH, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Jalan Jagung Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan yang berlangsung, Sabtu (13/7) dan Minggu (14/7).
“Kita apresiasi capaian yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang mampu mengurangi kawasan kumuh yang ada di kota ini. Namun kita sangat berharap, penataan kawasan kumuh ini terus digalakkan, dengan meningkatkan program bedah rumah, penyediaan dan penyebaran rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Butong ini.
Dari data yang diperoleh politisi Partai Gerindra ini, jumlah warga Kota Medan yang belum memiliki rumah sebanyak 69.734 KK dan yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.790 KK.
“Angka ini tidaklah sedikit, ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Kami di DPRD Medan siap mendukung dinas terkait dalam bentuk penganggaran. Selaku kota terbesar ketiga di Indonesia, kita berharap gak ada lagi kawasan kumuh di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini,” imbuhnya mengkahiri. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post