MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, mengajak masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di kawasan Medan Utara memanfaatkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu untuk mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (Adminduk). Pasalnya di MPP tersebut, masyarakat tak hanya bisa mengurus Adminduk, tetapi segala administrasi atau perizinan yang diperlukan lainnya.
“Di MPP, proses pengurusan adminduk bisa lebih cepat. Begitu juga kalau kita mau mengurus perizinan lainnya,” ungkapnya saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan Nomor 3/2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jagung Lingkungan 8, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/9) dan Minggu (8/9).
Pria yang akrab disapa Butong ini menambahkan, Adminduk sangat penting bagi setiap keluarga. Karena sekarang ini, apabila hendak mengurus segala sesuatu harus menyertakan KTP, KK dan lainnya.
“Mau dapat bantuan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan program-program bantuan pemerintah lainnya harus punya KTP, KK dan berkas pendukung lainnya. Kalau gak ada itu, sudah pasti warga yang ditargetkan harusnya mendapat bantuan, jadi gak dapat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini kembali mengingatkan konstituennya, Adminduk sangat penting dimiliki setiap orang. Ia juga mengingatkan, agar mengurus Adminduk sendiri agar terhindar dari praktik calo.
“Saya berharap uruslah sendiri Adminduk kita, mau di kantor lurah setempat ataupun datang langsung ke MPP. Hindari calo, karena itu akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post