MEDAN, Waspada.co.id – Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai (TB) Asahan Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara kembali memfasilitasi ekspor cacing nipah asal Sumatera Utara sebanyak 40 kg menuju negara Malaysia.
Plt. Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting menuturkan dipastikan kondisi cacing nipah ini sehat setelah Pejabat Karantina TB Asahan melakukan berbagai tindakan karantina, sesuai dengan persyaratan ekspor negara Malaysia.
“Cacing nipah dikirim rutin ke Malaysia dalam bentuk mentah dan di negara tujuan digunakan sebagai pakan ternak serta umpan mancing. Setelah dinyatakan sehat kemudian diterbitkan surat kesehatan sebagai jaminan bahwa komoditas ekspor tersebut aman dan sehat sampai di negara tujuan,” tuturnya, Senin (12/2).
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk selalu memastikan kesehatan dan keamanan setiap komoditas media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang diekspor diterima dengan baik oleh negara pengimpor dengan melakukan berbagai tindakan karantina.
“Berdasarkan data IQ-Fast Karantina TB Asahan, selama tahun 2023 telah melakukan fasilitasi ekspor cacing nipah sebanyak 28 kali dengan volume 2,5 ton tujuan Malaysia,” ungkapnya.
Cacing nipah yang diekspor selama ini belum dibudidayakan secara khusus, dan biasanya ditemukan di hutan bakau. Dan Kita patut bersyukur karena alam kita sangat subur, cacing yang tidak dipelihara saja bisa menjadi komoditas ekspor.
“Semoga dengan adanya ekspor cacing nipah ini, bisa membuka peluang bagi masyarakat kita untuk membudidayakan cacing, dan kita juga akan mengupayakan agar negara-negara lain juga melirik cacing dari Indonesia,” pungkas Ginting. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post