MEDAN, Waspada.co.id – Camat Medan Tuntungan Berani Peranginangin, mengaku bahwa kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran ke-57 Kota Medan yang berlangsung di wilayahnya menggunakan APBD Kota Medan.
Setiap peserta maupun pelaku UMKM yang terlibat pada event ini tidak dupungut biaya alias gratis.
“Kami menyediakan stand UMKM 21 unit, dengan kategori 3×3 untuk setiap stand yang disediakan. Kalaupun di lapangan kebutuhannya lebih, boleh dikonfirmasi ke EO-nya bang,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (16/5).
Camat menegaskan, Pemko Medan tidak memungut biaya apapun kepada pelaku UMKM yang terlibat pada kegiatan MTQ ke-57 Tingkat Kota Medan ini. Begitu juga UMKM binaan Kecamatan Medan Tuntungan.
“Setelah kami data UMKM binaan kami, kami serahkan data-datanya ke EO. Tapi apakah slot yang ditambahkan ini ada pembicaraan dengan pedagang, saya kurang paham. Pihak kecamatan sampai saat ini gak pernah mengarahkan pedagang untuk dapat stand harus bayar. Gak ada kayak gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut camat menjelaskan, kegiatan MTQ ke-57 Tingkat Kota Medan ini menelan biaya Rp1,7 miliar yang proses pelelangannya dilaksanakan unit kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan.
“Kita pemerintah setempat ini gak berani lah ‘main-main’. Kita berikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena ini salah satu program pak Wali Kota Medan Bobby Nasution dan program nasional untuk mengangkat UMKM naik kelas,” pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, mencuat informasi perihal pelaku UMKM yang terlibat di MTQ ke-57 Kota Medan Tahun 2024 dimintai uang mulai Rp2,5 juta-Rp3,5 juta untuk mendapatkan stand, tergantung jenis dagangan yang dijajakan.
Mereka takut untuk menyuarakan aspirasinya, dikarenakan mendapat ancaman tidak akan dilibatkan lagi pada event-event berikutnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post