MEDAN, Waspada.co.id – Edy Rahmayadi mengatakan sudah memantapkan niatnya untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Adapun Partai Politik (Parpol) yang pertama disambangi Edy Rahmayadi adalah PDI Perjuangan. Melalui timnya, Edy sudah mengambil formulir pendaftaran Cagubsu, Sabtu (20/4). PDI Perjuangan diketahui memiliki 21 kursi di DPRD Sumut hasil Pileg 2024.
Mantan Pangkostrad ini mengakui, sembari menggalang dukungan dari partai-partai politik. Dia juga sedang mempersiapkan atau memetakan siapa yang akan mendampinginya di Pilgubsu mendatang.
Edy mengatakan, dalam memilih Calon Wakil Gubernur (Cagubsu) dirinya sangat berhati-hati atau tak mau gegabah. Edy mengaku terus berdoa agar mendapatkan calon Wagubsu yang terbaik dan tentunya satu visi dan misi untuk membangun Sumut.
“Ini sedang tanya dulu, saya sedang berdoa,” kata Edy saat diwawancarai usai acara Halal Bi Halal dengan pendukung di Posko Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (21/4).
Edy mengatakan, kedepan tidak ingin ada perselisihan dengan wakil gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan Pemprov Sumut. Sebab menurutnya, hal itu akan berakibat pada kerugaian masyarakat.
“Saya tak mau lagilah. Karena terjadi perselisihan, siapa yang benar atau salah, bukan itu urusannya. Begitu ada perbedaan di dalam kendali, di dalam menjadi driver, itu akan dampaknya ke rakyat. Saya tak mau itu terjadi,” ungkapnya.
Mantan Pangdam I/BB ini menegaskan, jangan sampai nanti setelah terpilih ada dua orang yang jadi gubernur di lingkungan Pemprov Sumut.
“Saya mau organisasi ini ada gubernur, wakil gubernur, ada kepala dinas, ada eselon tiga, dan ada eselon empat. Ini harus ada, jangan sampai ada gubernurnya dua, nanti rusak,” sebutnya.
Dengan demikian, lanjut Edy, apabila nanti terpilih lagi memimpin Sumut selama lima tahun kedepan. Dirinya sudah mengantisipasi jauh jauh hari agar Wakil Gubernur yang mendampinginya tak berniat menduduki jabatan gubernur selama masa periodesasi berjalan.
“Jadi ada gubernur, ada wakil gubernur. Apa tugas wakil gubernur, anda tahu itu. Begitu wakil gubernur kepingin menjadi gubernur, itu yang menjadi salah,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post