MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri 2024 secara online untuk tahun ajaran 2024-2025.
Pembukaan pendaftaran siswa baru itu ditandai dengan peluncuran aplikasi PPDB Sumut 2024 (www.ppdb.disdik.sumutprov.go.id) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Senin (13/5).
“Pendaftaran siswa baru atau PPDB SMA dan SMK Negeri di Sumut untuk tahun ajaran baru 2024/2025, telah resmi kita buka,” ujar Kadis Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, Selasa (14/5).
Abdul Haris mengatakan, PPDB Sumut dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap I pada 15-20 Mei 2024. Pengumuman kelulusan 29 Mei 2024 dan daftar ulang 1-3 Juni 2024.
“Anak-anak kami yang ingin mendaftar, silahkan mendaftar dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi PPDB Sumut 2024,” kata Haris.
Kemudian Tahap II pada 3-8 Juni 2024, Pengumuman kelulusan 17 Juni 2024 dan daftar ulang 20-26 Juni 2024. “Peserta yang dinyatakan lulus, wajib daftar ulang,” katanya.
Adapun jalur pendaftaran, Haris lebih lanjut, yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua/wali dan anak guru, dan jalur prestasi.
Haris mengatakan PPDB 2024 ini diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA sebanyak 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa, dan SMK 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa.
Untuk kelancaran pelaksaanaan PPDB 2024, tambahnya, berbagai persiapan telah dilakukan Disdik Sumut, di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.
Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam.
“Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post