RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Sejumlah catatan miring mantan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau S.IK MH yang dinilai membuat kegaduhan di kalangan masyarakat saat menjabat Kapolres di Labuhanbatu mencuat ke publik.
Berangkatnya AKBP Bernhard L Malau dari Mapolres Labuhanbatu digeser menjabat Wadanmen IV Paspelopor Korbrimob Polri merupakan posisi ‘meja kosong’ atau Perwira Menengah (Pamen) di ‘parkirkan’.
AKBP Bernhard L Malau dimutasi dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Namun Kapolres Labuhanbatu diisi AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kapolres Simalungun.
Di mutasinya AKBP Dr Bernhard L Malau menjadi catatan penting yang dinilai buruk saat menjabat Kapolres Labuhanbatu. Sedikitnya 4 catatan penting saat Bernhard L Malau menjabat Kapolres Labuhanbatu yang sempat viral di media online dan media sosial.
Catatan buruk tersebut tak lain dugaan penganiayaan oknum wartawan di Rantauprapat yang dilakukan AKBP Dr Bernhard L Malau. Diketahui kasus dugaan penganiayaan oknum wartawan media online senyap di telan bumi.
Selanjutnya penangkapan demonstrasi soal operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Lingkungan Bandar Selamat, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara. Seorang ibu rumahtangga bernama TIna Rambe di tahan pihak Polres Labuhanbatu saat aksi unjuk rasa.
Tina Rambe yang merupakan aktivis lingkungan diproses hukum atas melawan pejabat saat sedang bertugas. Dirinya diterapkan pasal 213 ayat (1) joncto pasal 212 KUH Pidana dan divonis oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat selam 5 bulan 21 hari kurungan.
Belakangan ini warganet dihebohkan penangkapan bandar narkoba Endar Muda Siregar yang telah berproses hukum hingga pengadilan negeri. Bandar narkoba akhirnya buka suara, dimana diduga memberikan setoran Rp 160 juta setiap bulan yang menyeret sejumlah nama pejabat Polres Labuhanbatu.
Kemudian kericuhan saat AKBP Dr Bernhard L Malau sewaktu menjabat Kapolres Labuhanbatu melaksanakan buka puasa bersama kelompok tani PT Smart Padang Halaban. Kehadiran AKBP Bernhard L Malau ditolak kelompok tani dan warga sekitar karena berkaitan akan dilakukan eksekusi lahan yang selama ini telah dikuasai kelompok tani.
Catatan buruk AKBP Dr Bernhard L Malau sewaktu menjabat Kapolres Labuhanbatu ditanggapi Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi Sumatera Utara (Jampi Sumut) Zakaria Rambe SH.
Dirinya berpendapat, seharusnya pimpinan di instansi Mapolres Labuhanbatu sebagai pengayom dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukumnya. Melainkan bukan membuat kegaduhan yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
“Ini menjadi catatan penting petinggi Polri, khususnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Untuk menempatkan kembali jabatan strategis AKBP Dr Bernhard L Malau, hendaknya pimpinan Polri harus mempertimbangkannya matang-matang”, kata Zakaria Rambe kepada Waspada Online, Sabtu (15/3) via WhatsApp.
Zakaria Rambe menilai, insiden yang telah terjadi saat AKBP Dr Bernhard L Malau menjabat Kapolres Labuhanbatu salah satu tolak ukur atas penilaian masyarakat bila menduduki jabatan penting di Polri.
“Publik mengetahui bagaimana kinerja AKBP Dr Bernhard L Malau saat menjabat Kapolres Labuhanbatu. Catatan buruk tersebut jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum di tubuh Polri,” ujarnya. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post