MEDAN, Waspada.co.id – PT Railink sebagai pengelola KAI Bandara di Medan, melakukan Sosialisasi Keselamatan dan Pembinaan di Jalur Perlintasan Kereta Api Srilelawangsa relasi Medan menuju Binjai. Kegiatan ini mengusung tema “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kanan, Tengok Kiri, Aman, Jalan) dan ”STOP PELEMPARAN BATU KE KERETA API”.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di area tersebut, agar berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Meskipun fungsinya penting, perlu diingat bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama dan bukan merupakan rambu lalu lintas, melainkan hanya alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Manager PSO & Komersial Penumpang KA Bandara Mochamad Alfi Yusuf, Manager KAI Bandara Cabang Medan Arliandy Margolang, Manager Komersial Non Penumpang dan Pelayanan KA Bandara Diah Suryandari dan Unit PAM Divre I SU PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta dengan karyawan KAI Bandara lainnya turut serta dalam melakukan aksi sosialisasi keselamatan dan pembinaan di jalur perlintasan kereta api.
Corporate Communication KAI Bandara, Sosiawan Surbakti, menuturkan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan di perlintasan kereta api.
“Kami mengimbau semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan seperti melempar batu ke kereta api,” tuturnya, Minggu (22/9).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melempar batu ke sarana kereta api, yang dapat mengakibatkan gangguan perjalanan dan membahayakan penumpang.
“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan kereta api. Dengan meningkatnya pemahaman, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan bersama dapat terjaga dengan lebih baik,” tambah Putra.
“KAI Bandara mengingatkan kepada penumpang kereta api bandara agar memilih keberangkatan KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional,” tandasnya. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post