JAKARTA, Waspada.co.id – Menjaga tindakan dugaan kecurangan, Tim Hukum Nasional (THN), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membuka posko 24 jam laporan, Kamis (15/2).
Sebelumnya Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini.
Ketua Umum THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menuturkan persoalan tersebut antara lain banyak temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan hak suara.
“Kami telah mencatat semua temuan-temuan di lapangan tersebut. Sampai saat ini juga call center kami tak henti-henti mendapatkan laporan terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut,” ujar Ari Yusuf Amir disadur dari kompastv live.
THN AMIN telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, serta masif. Kini, lanjut dia, dugaan tersebut menemukan pembuktiannya.
“Menguraikan, pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, di mana pelibatan aparat struktural dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum,” ucapnya.
“Posko diperuntukan untuk warga yang ingin melaporkan pelanggaran kecurang selama pemilu,” tandasnya.(wol/eko/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post