SINABANG, Waspada.co.id – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simeulue melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Simeulue.
SPBU milik PT Padan Tadaro, Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue dicek oleh Sat Reskrim Polres setempat, Sabtu (30/3).
Di lokasi, polisi memeriksa sejumlah komponen yang berkaitan dengan alat distribusi BBM. Seperti, Pompa Nozzle hingga mesin dispenser. Dari hasil pengecekan, polisi tak menemukan adanya penyimpangan.
Karena itu, Kapolres Simeulue melalui Kasat Reskrim Ipda Zainur Fauzi SH turut mengapresiasi. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan agar pendistribusian BBM berjalan dengan baik tanpa ada praktik culas.
Langkah preventif itu diharapkan dapat mendorong transparansi penyaluran BBM ke masyrakat.
“Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin,” pungkas Ipda Zainur. (wol/ind/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post