MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2024. Masyarakat juga dapat mengakses informasi hasil real count Pilpres, Pileg secara berkala.
Real Count yang dilakukan oleh KPU ini berdasarkan rekapitulasi perolehan suara model C1 dan Plano di TPS seluruh Indonesia. Proses penghitungan ini juga akan berlangsung berhari-hari.
Untuk mengases informasi masyarakat dapat mengkese situs resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id. Pada situs ini akan menampilkan real qount Pilpres dan Pileg.
Berdasarkan data, Kamis (15/2) yang dilihat Waspada Online, pada pukul 12:00 WIB rekapitulasi suara Pilpres sudah masuk 42,53 persen dari total 823236 TPS se-Indonesia.
Dimana Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh suara 24,59 persen. Prabowo-Gibran 56,39 persen dan Ganjar-Mahfud 19,03 persen.
Sebagimana diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024 dari KPU, proses penghitungan suara berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024. Setelah itu akan dilanjut tahap rekapitulasi penghitungan suara sampai Rabu, 20 Maret 2024. Selanjutnya penetapan hasil pemilu (real count).
Jadwal dan Tahapan:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024-Rabu 20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu, Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post