SEI RAMPAH, Waspada.co.id – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian atau bajing loncat yang meresahkan sopir truk di Kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi tepatnya Desa Suka Damai, Kecamatan Seibamban, Sergai.
Pelaku yang diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yakni berinisial PA alias Jibon (24 th), warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Kecamatan Seirampah, Sergai.
PS Kasi Humas Ipda Nauli Siregar, Jumat (2/8) mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan pengaduan Hanafi Lubis (62 th), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Nauli menyebutkan, kejadian berawal pada Jumat (5/7) sekitar pukul 03:00 WIB, di kawasan Jalinsum Medan- Tebingtinggi tepatnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa pintu mobil terbuka.
“Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata dua bal gulungan yang berisikan ban kereta sudah hilang,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. “Jadi korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, unit Pidum Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Ipda Hendri Pandu Winata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.
“Pada Kamis (1/8) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB, kita berhasil meringkus tersangka Jibon di Jalinsum tepatnya di Dusun XI, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Namun barang bukti hasil curian sudah dijual tersangka kepada warga Desa Suka Damai, Kecamatan Seibamban berinisial D,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, tersangka Jibon mengakui melakukan pencurian muatan truk yang melintas di Jalinsum Seibamban. Jibon juga mengakui saat melakukan aksinya tak sendirian, ia bersama ke empat rekannya berinisial H alias Bowo, FA alias Tupeng, JJN alias Jojo, dan ES alias Erwin.
“Saat ini PA alias Jibon sudah kita amankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lebih lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya, serta mencari barang milik korban yang telah dijual oleh pelaku,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post