MEDAN, Waspada.co.id – Polisi mengamankan tiga orang yang mencuri sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Jendral Sudirman. Saat ini ketiganya telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Ada tiga pelaku yang sudah ditahan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Satu perempuan inisial EN dan dua pria inisial AS dan AD,” kata Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, Sabtu (25/5).
Ia menjelaskan, pelaku berinisial AS dan AD merupakan anggota Satpol PP dan EN juru masak. Ketiganya diamankan atas laporan MSP yang mengadu pada 15 Mei 2024 ke SPKT Mapolrestabes Medan.
“Para pelaku bukan mencuri uang melainkan sembako ditaksir senilai Rp3 juta,” jelasnya seraya menambahkan penyidik masih mendalami kasus pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan tersebut. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post