JAKARTA, Waspda.co.id – PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu khususnya untuk BBM nonsubsidi.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Rabu (1/1/2025), Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran JenisBahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di wilayah Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut juga mengalami perubahan. Kenaikan harga BBM berlaku pada Dexlite dari harga Rp 13.400 per liter naik menjadi Rp 13.600 per liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp 13.800 per liter menjadi Rp 13.900 per liter.
Sementara, di Jabodetabek harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Januari 2025, yaitu harga Pertamax dari harga Rp 12.100 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.550 per liter menjadi Rp 13.700 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 13.150 per liter menjadi Rp13.400 per liter.
Sedangkan, terdapat sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp 10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp 6.800 per liter. (Republika/d1)
Discussion about this post