PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Masyarakat kembali memberikan informasi kepada Waspada Online tentang tambang emas ilegal di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina).
Namun informasi yang disampaikan ini menyangkut nama-nama yang diduga para penambang dengan jumlah ekscavatornya, Senin (11/11).
Diberitahukan, bahwa ada tujuh orang yang diduga sebagai pemodal sekaligus pelaku tambangnya, dan sembilan alat berat (ekscavator) dengan satu mesin dompeng berkapasitas skala besar.
Berikut informasinya, yakni, I dan A. Kedua orang ini disebut bekerjasama, yang memiliki satu unit ekscavator.
Kemudian Pw, memiliki tiga unit ekscavator. P satu unit. J satu unit, dan Bg juga memiliki tiga unit ekscavator. Sementara ada juga yang menyebutkan Bm. Bm ini dikatakan tidak menggunakan ekscavator, namun menggunakan dompeng yang berskala besar.
Atas informasi ini, Praktisi Hukum, Dr Redyanto Sidi Jambak SH MH, mengatakan, pihak kepolisian harus segera melakukan penyelidikan, untuk memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidananya.
“Seharusnya kepolisian bergerak cepat agar jangan sampai kecolongan. Penyelidikan perlu dilakukan segera untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana dan melakukan proses hukum terhadap yang diduga ilegal tersebut,” katanya, via Whatsapp.
Namun disinggung soal kepolisian yang sedang berkonsentrasi pada pengamanan Pilkada, Dosen Pascasarjana di Medan, Sumatera Utara ini menyebut, semua memiliki skala prioritas, dan bukan berarti dugaan kasus lain tidak ditindaklanjuti. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post