JAKARTA, Waspada.co.id – Dari delapan partai yang lolos parlemen berdasarkan hasil Pileg DPR 2024, hanya PDIP dan Partai Demokrat yang jumlah kursinya akan berkurang di parlemen. Enam partai lain mendapat tambahan kursi DPR, terutama Partai Golkar yang peningkatannya paling signifikan.
Hal itu diketahui setelah mengkonversi raihan suara resmi setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI 2024. Sebagaimana diatur UU Pemilu, konversi suara menjadi kursi hanya dilakukan terhadap partai politik yang total raihan suara nasionalnya mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.
Konversi dilakukan dengan menggunakan metode resmi yang dipakai dalam pileg di Indonesia, yakni Sainte Lague. Jumlah kursi yang didapatkan partai di setiap dapil lantas diakumulasikan menjadi total raihan kursi nasional.
Berikut hasilnya dan perbandingannya dengan raihan kursi resmi hasil Pileg DPR 2019:
- PDIP mendapatkan 110 kursi dalam Pileg DPR 2024. Saat ini PDIP punya 128 kursi hasil Pileg DPR 2019. Artinya, jumlah perolehan kursi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berkurang 18.
- Partai Golkar mendapatkan 102 kursi dalam Pileg DPR 2024. Jumlah kursi Golkar bertambah 17 jika dibandingkan hasil pemilu sebelumnya dengan torehan 85 kursi.
- Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi dalam Pileg DPR 2024. Kini punya 78 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai pimpinan Prabowo Subianto itu mendapatkan tambahan delapan kursi.
- Partai Nasdem mendapatkan 69 kursi dalam Pileg DPR 2024. Sekarang punya 59 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai besutan Surya Paloh itu mendapatkan tambahan 10 kursi.
- PKB mendapatkan 68 kursi dalam Pileg DPR 2024. Kini punya 58 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mendapat tambahan 10 kursi.
- PKS mendapatkan 53 kursi dalam Pileg DPR 2024. Saat ini punya 50 kursi hasil Pileg 2019. PKS paling sedikit penambahan jumlah kursinya, yakni tiga.
- PAN memperoleh 48 kursi dalam Pileg DPR 2024. Naik empat kursi dari sebelumnya 44 kursi DPR.
- Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi dalam Pileg DPR 2024. Berkurang 10 kursi karena sebelumnya mendapatkan 54 kursi hasil Pileg DPR 2019.
Dengan kehilangan 10 kursi, Demokrat langsung anjlok ke urutan buncit yang berarti partai yang jumlah kursinya paling sedikit di DPR periode 2024–2029. Lain halnya dengan PDIP masih kokoh di puncak klasemen meski sudah kehilangan 18 kursi.
Berkat capaian tersebut, PDIP bisa diprediksi akan kembali menjadi pemenang kursi ketua DPR. Sebab, UU MD3 mengatur bahwa kursi ketua DPR diisi oleh anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan.
Sebagai catatan, perolehan kursi delapan partai politik itu bisa berubah apabila PPP akhirnya dinyatakan lolos parlemen. Berdasarkan hasil resmi KPU, PPP total memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah nasional.
PPP pada , Sabtu (22/3), resmi mendaftarkan gugatan hasil Pileg DPR tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar raihan suara mereka bisa menembus ambang batas parlemen 4 persen. Jika benar PPP lolos parlemen, maka partai berlogo Ka’bah itu kemungkinan bakal mendapatkan 12 kursi DPR. Dengan begitu, otomatis raihan kursi sejumlah partai lain bakal berkurang.
Adapun KPU RI baru akan mengonversi suara partai menjadi kursi dan menetapkan anggota DPR terpilih setelah MK memutuskan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Konversi akan dilakukan terlebih dahulu terhadap provinsi yang sudah tidak ada lagi dapilnya diperkarakan.
“Misalnya begini. Di Jawa Barat itu ada 11 dapil. Kalau sekiranya ada satu dapil yang sedang digugat di MK, maka penetapan (anggota DPR terpilih di 11 dapil) menunggu MK membacakan putusan atas PHPU satu dapil tersebut,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Jumat (22/3) lalu.(wol/republika/mrz/d2)
Discussion about this post