Waspada.co.id – Masjidil Haram, sebagai salah satu tempat paling suci dalam agama Islam, telah menjadi pusat spiritual bagi umat Muslim di seluruh dunia. Dalam sejarahnya, beberapa ulama Indonesia pernah diamanahkan untuk menjadi imam di Masjidil Haram, sebuah kehormatan besar yang menunjukkan kedalaman ilmu dan keimanan mereka.
Berikut adalah ulama-ulama Indonesia yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram:
- Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi adalah ulama besar asal Minangkabau yang dikenal luas di dunia Islam. Lahir di Bukittinggi pada 6 Dzulhijjah 1276 H (1860 M), Ahmad Khatib meninggalkan jejak penting dalam perkembangan Islam di Nusantara. Selain menjadi imam di Masjidil Haram, perannya dalam menyebarkan ajaran Islam di Nusantara diakui oleh banyak kalangan.
Menurut jurnal dari IAI Negeri Syekh Nurjati Cirebon berjudul “Peran Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1860-1916 M) Dalam Islamisasi Nusantara”, Syekh Ahmad Khatib bukan hanya menjadi imam, tetapi juga mengajarkan banyak ilmu keislaman kepada murid-muridnya dari berbagai daerah di Nusantara. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu figur sentral dalam Islamisasi di Indonesia.
- Syekh Imam Nawawi Al-Bantani
Syekh Imam Nawawi Al-Bantani, yang berasal dari Serang, Banten, juga pernah menjadi imam di Masjidil Haram. Lahir pada tahun 1230 H (1815 M), Nawawi dikenal sebagai salah satu ulama terbesar yang pernah dimiliki Indonesia.
Sejak usia muda, Nawawi sudah menunjukkan kecintaan yang mendalam terhadap ilmu agama, belajar langsung dari ayahnya yang juga seorang ulama terkemuka di Banten.
Setelah menunaikan haji pada usia lima belas tahun, Nawawi memutuskan untuk menetap di Mekkah, di mana ia melanjutkan pendidikannya dan mengajar di Masjidil Haram.
Menurut situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), Nawawi Al-Bantani adalah salah satu dari tiga ulama Indonesia yang diizinkan untuk mengajar dan menjadi imam di Masjidil Haram, suatu pencapaian yang luar biasa bagi seorang ulama dari Nusantara.
- Syekh Junaid Al-Batawi
Syekh Junaid Al-Batawi, seorang ulama Betawi, juga tercatat sebagai salah satu ulama Indonesia yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram. Ulama yang lahir di Betawi ini menetap di Mekkah selama 60 tahun dan menjadi salah satu poros utama pergerakan Islam di Indonesia pada abad ke-19.
Melansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), Syekh Junaid memiliki pengaruh besar dalam dunia Islam, khususnya dalam membangun fondasi keislaman di Indonesia.
Jurnal “Mecca in The Latter Part of 19th Century” karya Hurgronje menyebutkan bahwa Junaid, yang berasal dari Jawa, telah menetap di Mekkah selama lebih dari 50 tahun dan memainkan peran penting dalam kehidupan keagamaan di sana.
Ulama-ulama Indonesia yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram tidak hanya menunjukkan kedalaman ilmu dan keimanan mereka, tetapi juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki warisan keislaman yang kaya dan diakui di dunia internasional.
Peran mereka dalam sejarah Islam baik di Mekkah maupun di Nusantara, tetap dikenang dan dihormati hingga kini. Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan dalam perkembangan dan penyebaran Islam di dunia. (wol/inilah/ags/d2)
Discussion about this post