LANGSA, Waspada.co.id – Dalam tempo waktu 1 bulan (Oktober 2024), Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan sejumlah kasus penyelundupan barang ilegal. Penindakan pertama terkait kasus narkotika dengan barang bukti 20 bungkus sabu yang digagalkan tim gabungan terdiri dari Bea Cukai Langsa, Narcotics Investigasion Center (NIC), Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kanwil DJBC Aceh, Kanwilsus DJBC Kepri, Subdit Patroli Laut Dit. P2 dan PSO BC Tanjung Balai Karimun.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menerangkan bahwa operasi gabungan penindakan penyelundupan 20 bungkus sabu yang dilakukan pada 23 Oktober 2024 lalu turut mengamankan 4 tersangka berinisial M, I dan S di perairan Aceh Tamiang. Sementara R diamankan di kawasan Manyak Paed.
Penindakan kedua pihak Bea Cukai mengamankan 42 karton rokok ilegal merk H2 Classic di sebuah gudang di Desa Gorong-Gorong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Lalu pada 31 Oktober 2024 pihak Bea Cukai Langsa menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal berupa sepeda motor dan suku cadang yang diduga berasal dari Thailand.
“Barang-barang ilegal tersebut (Sepmor-dan spearpat) masuk melalui perairan di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan kapal High Speed Craft (HSC)” beber Sulaiman, Selasa (5/11).
Kemudian pihak Bea Cukai Langsa menindaklanjuti kasus tangkapan pada awal September 2024 lalu dengan barang bukti 100 karton rokok ilegal merk luftman yang melibatkan dua warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara berinisial M dan RM.
Berkas perkara I dan M telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Sulaiman menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak segala macam bentuk peredaran barang – barang ilegal.
“Bea Cukai Langsa terus memperkuat upaya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di wilayah Aceh melalui operasi pengawasan terhadap barang ilegal. Sepanjang Oktober 2024 kami bersama tim gabungan berhasil menindak penyelundupan narkotika, barang impor dan peredaran rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar 165 Milyar,” tukas dia.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post