KUTACANE, Waspada.co.id – Dana CSR dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, belum menyentuh masyarakat Aceh Tenggara (Agara). Dana yang berkaitan dari perusahaan tersebut, menuai pertanyaan.
Seperti diketahui, Corporate Social Responsibility atau yang biasa disebut dengan CSR, adalah salah satu kegiatan dari perusahaan yang diwajibkan untuk menangani dampak ekonomi, sosial dan lingkungan, baik bagi masyarakat maupun terhadap kepentingan lainnya.
Secara general, CSR merupakan bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan terhadap dampak ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Bahwa biaya CSR, wajib dikeluarkan oleh perusahaan sesuai dengan kepatutan dan kewajaran. Hal itu, termaktub pada UU 40/2007 tentang perseroan terbatas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh, bagian objek dari undang-undang tersebut, bagi dan untuk masyarakat Aceh Tenggara.
Sementara, Manager PT. PLN (Persero) Rayon Kutacane, Aceh Tenggara, Firman Harmet, Kamis (25/7), mengatakan dana yang diperuntukkan untuk penanganan ekonomi, sosial dan lingkungan dari CSR PT PLN (Persero) UID Aceh, untuk sementara ini belum ada yang berjalan.
Dia mengatakan, dana CSR dari perseroan tersebut, secara umumnya memang wajib disalurkan, tetapi mesti melalui pengajuan oleh pihak-pihak masyarakat.”Harus ada pengajuan proposal dari kelompok masyarakat ke PT. PLN UID Aceh,” katanya.
Artinya, kata dia, dana CSR dari PT. PLN UID Aceh, belum pernah berjalan di wilayah Aceh Tenggara, dikarenakan akibat tidak adanya pengajuan dari masyarakat setempat.
Dijelaskannya, bahwa PT. PLN (Persero) Rayon Kutacane, hanya bagian dari PT. PLN UID Aceh. “Jadi untuk dana CSR yang dimaksud, adalah kewajiban dari PT. PLN UID Aceh,” katanya.
Untuk diketahui, CSR merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban oleh perusahaan kepada semua pihak yang didalamnya, baik bagi masyarakat maupun karyawannya.Termasuk juga, bisa membiayai pendidikan bagi masyarakat yang terdampak dengan ekonomi. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post