MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, menyebut pihaknya bakal menggelar debat kandidat lanjutan (kedua) pada, Sabtu (16/11) mendatang. Debat kedua ini akan mengambil tema ‘Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kota Medan’.
“Lokasi debat kedua nanti di Hotel Grand Mercure di Jalan Sutomo Nomor 1 Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur. Acara debat dimulai pukul 19.00-21.00 WIB,” katanya kepada sejumlah awak media, Selasa (12/11).
Mutia menambahkan, adapun yang menjadi panelis pada debat kedua ini yakni Guru Besar Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Prof Marihot Manulang, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof Zainuddin, Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Maslatif Dwi Purnomo, Dosen Universitas Prima, Sri Asih Marbun, dan Dosen Universitas Negeri Medan (UNIMED) Hendra Kurnia Pulungan.
Terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, mengatakan pada debat kedua nanti masih menggunakan format yang sama seperti pada debat pertama yakni terbagi atas enam segmen dengan durasi 90 menit.
Bobby menegaskan, berdasar kesepakatan, masing-masing Paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung. “Dalam debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik,” pungkasnya.
Diketahui tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan yakni Nomor urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta nomor urut 3 Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis.
Pada gelaran debat perdana yang digelar pada 8 November 2024 lalu, tema yang diangkat ‘Mensejahterakan Masyarakat dan Pembangunan Daerah Kota Medan’. Pada debat pertama dibagi dalam enam segmen. Segmen pertama dan kedua adalah waktu pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi. Segmen kedua dan segmen ketiga, para pasangan calon menjawab pertanyaan dari panelis, dan segmen empat dan lima adalah tanya jawab antar paslon serta segmen keenam adalah pernyataan penutup. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post