MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, menyampaikan kepada warga khususnya warga yang ber-KTP Medan bisa melakukan pemeriksaan kesehatannya.
Dikatakan, jika kondisi dari pasien tersebut membutuhkan perawatan medis bisa mendatangi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Masih dalam Sosper yang dihadiri ratusan warga, Dedy Aksyari Anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Medan, yang meliputi Kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Amplas ini menyampaikan ini sebagai bukti dan kolaborasi DPRD dengan Pemko Medan menjamin layanan dan kesehatan masyarakat Kota Medan.
Tentunya, lanjut pria yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini pun mengatakan, semua pihak ikut sosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC). “Termasuk pihak Puskesmas sebagai garda terdepan pelaksanaan program tersebut,” katanya.
Dedy Aksyari meminta semua pihak ikut mensosialisasikan program UHC itu, sebab masih ada warga Kota Medan belum mengetahui program UHC dan tata cara penggunaannya.
“Khususnya pada pihak Puskesmas sebagai garda terdepan juga ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program UHC itu. Termasuk, tentang tata cara dan siapa saja masyarakat yang bisa menggunakannya,” ucap Dedy saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri 2, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (20/4) sore kemarin.
Dedy juga meminta, agar pihak puskesmas dapat berkolaborasi secara intens dengan perangkat daerah di kewilayahan, mulai dari pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.
“Perangkat di kewilayahan ini yang paling tahu dan paling mengenal kondisi warganya, termasuk siapa warga yang belum memiliki jaminan kesehatan atau warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya, karena kondisi ekonomi yang menghimpit. Jadi, sebaiknya pihak Puskesmas berkolaborasi dengan dengan perangkat di kewilayahan,” imbaunya.
Dedy menegaskan, kolaborasi untuk mensosialisasikan UHC memang harus terus dilakukan. Harapannya, agar seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengetahui adanya program UHC dan tata cara penggunaannya.
Sejatinya, sambung Dedy, diterapkannya program UHC oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution merupakan bentuk kehadiran Pemko Medan di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
“Dengan adanya program UHC ini semua warga Kota Medan bisa memiliki jaminan kesehatan. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah masyarakat tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Oleh sebab itu, program UHC ini harus diketahui dan dipahami oleh seluruh warga Kota Medan,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post