MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, menyambut baik penghapusan kelas 1, 2 dan 3 di BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dedy menilai, program KRIS yang diluncurkan pemerintah pusat tersebut sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang sudah diterapkan Pemko Medan sejak Desember 2022.
Hal ini dikatakan Dedy Aksyari Nasution saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri II Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (18/5).
“Alhamdulillah, program UHC JKMB atau yang sering disebut dengan program berobat gratis dengan menggunakan KTP Medan sangat sejalan dengan program KRIS. Tidak ada lagi kelas 1, 2, dan 3. Semua masyarakat akan dilayani dengan pelayanan yang sama baiknya,” ungkapnya di hadapan masyarakat yang hadir pada kegiatan itu.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Kota dan perwakilan Kelurahan Sudirejo II tersebut, Dedy meminta masyarakat agar tidak bingung dengan program KRIS yang diterapkan pemerintah pusat. Sebab, KRIS tidak akan mengubah apapun bagi masyarakat yang menggunakan program UHC JKMB.
“Sementara untuk masyarakat yang BPJS Kesehatannya mandiri, tidak ada perubahan iuran. Nantinya setelah KRIS berjalan beberapa waktu, akan ada evaluasi dari pemerintah, termasuk terkait penyesuaian iuran,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan tersebut.
Dedy yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu juga menyebutkan pentingnya sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4/2012 tersebut kepada masyarakat. Mengingat, masyarakat juga harus memahami akan hak-haknya, khususnya di bidang kesehatan.
“Saya melakukan sosialisasi produk hukum ini bukan tanpa sebab, selaku Anggota DPRD Kota Medan saya merasa berkewajiban melakukan sosialisasi perda ini agar masyarakat tahu akan hak-hak kesehatannya,” katanya.
Disebutkan Dedy, saat ini sangat banyak rumah sakit (RS) yang dibangun di Kota Medan. Hal itu berbanding lurus dengan banyaknya jumlah warga Kota Medan dan bertambahnya masyarakat yang sakit dari waktu ke waktu.
“Kita melihat banyak RS swasta di Kota Medan yang bahkan tidak mampu lagi menampung pasien dengan alasan penuh. Kita harapkan ini benar adanya, bahwa kamar rawat inap benar-benar penuh. Bukan karena penolakan terhadap pasien UHC ataupun BPJS Kesehatan. Begitupun mencegah lebih baik dari pada mengobati, mari bersama-sama kita menjaga kesehatan,” tandasnya.(wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post