AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Warga masyarakat dan Badan Kenaziran Masjid (BKM) sangat keberatan jika hiburan malam Star High Club dan KTV dibuka di Grand Hotel Labura Aek Kanopan Jalan Mayor Siddik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Lokasi Grand Hotel Labura tidak jauh dari Masjid Al MMakmur Jalanp Angkatan 66 Wonosari Lingkungan I Aek Kanopan dan Masjid Istiqomah Jalan Hasnan Siagian Aek Kanopan. Kedua BKM tersebut mewakili jamaah umat Islam di sekitar Grand Hotel Labura menyatakan sikap agar tidak memberikan izin operasional.
Tuntutan BKM Al Makmur dan Istiqomah melalui surat tertulis ditujukan kepada Bupati Labura, Ketua DPRD Labura, Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kapolsek Kualuh Hulu, Camat Kualuh Hulu dan Lurah Aek Kanopan.
Surat BKM Al Makmur nomor: /BKM/VII/2024 dan BKM Istiqomah nomor: /BKM – ISTIQOMAH/ VII/2024. Perihal surat BKM yakni keberatan hiburan malam karaoke “Star High Club dan KTV” Grand Hotel Labura.
BKM Al – Makmur dan Istiqomah menilai menjadikan masyarakat beriman dan bertaqwa. Mencegah dan meminimalisir peredaran pemakaian minuman keras serta narkoba di kalangan remaja serta anak sekolah.
Selanjutnya mewujudkan pelaksanaan kenyamanan dan ketentraman beribadah bagi pemeluk agama masing-masing.
Isi surat keberatan BKM berupa tidak memberikan izin dan segera menghentikan kegiatan operasional hiburan malam karaoke “Star High Club dan KTV” Grand Hotel Labura karena dapat menjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras.
Kemudian memberikan tindakan tegas dengan sanksi hukum sesuai peraturan perundangan – undangan yang berlaku terhadap pemilik/pimpinan usaha “Star High Club dan KTV” Grand Hotel Labura. Mencabut izin operasional hotel jika melanggar peraturan dan undang-undang.
Surat ditandatangani Ketau BKM Istiqomah Neri Iskandar Tanjung dan Sekretaris Bambang Irwandi. Selanjutnya BKM Al – Makmur ditandatangani Ketua Ngadiran dan Sekretaris Muliyono.
Diketahui Masjid Al Makmur Jalan Angkatan 66 Wonosari Lingkungan I Aek Kanopan berjarak dari Grand Hotel Labura berkisar 100 meter. Sedangkan Masjid Istiqomah di Jalan Hasnan Siagian Aek Kanopan berjarak lebih kurang 130 meter dari Grand Hotel Labura. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post