MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar deklarasi kampanye damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024.
Kegiatan kampanye damai ini berlangsung di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Selasa (24/9). Deklarasi dihadiri langsung kedua paslon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin memimpin ikrar deklarasi kampanye damai diikuti kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama masing-masing partai politik pengusung serta para pendukung.
“Satu, kami calon Gubenrur dan Wakili Gubenrur Sumatera Utara, partai politik pengusung serta tim kampanye berjanji mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil,” kata Agus.
Dua, lanjut Agus, melaksanakan kampanye Pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
“Ketiga melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.
Usai acara deklarasi kampanye damai, kepada wartawan. Agus mengatakan untuk kedua paslon untuk mengikuti semua aturan yang ditetapkan KPU selama tahapan kampanye, sejak 25 September hingga 23 November 2024.
“Semua materi kampanye sudah diatur, untuk masing-masing paslon. Bahkan, tidak boleh merusak alat praga kampanye masing-masing paslon. Tidak boleh memasang alat praga kampanye di gedung pendidikan, pemerintah, dan tempat ibadah,” kata Agus.
Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi berharap yang disampaikan dalam deklarasi kampanye damai, dan yang ditandatangani benar-benar diwujudkan, dengan baik.
Mantan Pangkostrad itu, akan menjalani kampanye perdananya di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sumut.
Sementara itu, Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution mengatakan bahwa selama kampanye tidak menyebarkan fitnah dan hoaks. Jadi, Pilkada Sumut sebagai sarana untuk belajar politik. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post