MEDAN, Waspada.co.id – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) menggelar unjuk rasa dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kamis (4/7).
Dugaan pungli tersebut diduga dilakukan melalui Kadis PMD Tapanuli Tengah adanya potongan Bantuan Dana RTLH Tahun Anggran 2023-2024 sebesar Rp1.500.000 per Desa Dengan modus sumbangan.
Ketua Koman Koran Dedy Arsandi Ritonga mengatakan, akibat dugaan pungli ini kepala desa banyak yang merasa terzolimi atas tindakan Pj Bupati Tapteng dan kadis PMD Tapteng.
“Diduga kuat Pj Bupati dan Kadis PMD menyalahgunakan jabatannya dan wewenangnya. Kami nilai gagal menjalankan tugasnya karena menakuti kepala desa dan memberikan tekanan atau ancaman diperiksa,” kata Dedy.
Dedi juga meminta seluruh instansi penegak hukum yang ada Sumut bertindak tegas dan tidak tinggal diam. Karena menurutnya, korupsi dan pungli adalah tindak kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas dan tidak bisa diberikan toleransi.
“Kami tidak ingin ada dusta diantara kita dan perjuangan kami ini tidak hanya sampai depan kantor penegak hukum saja, kami ingin dugaan yang kami sampaikan ini dapat ditindak lanjuti dengan serius dan kamiyang kami sampaikan ini hanya menjadi sebatas dugaan saja,” pungkasnya.
Berikut Tuntutan Koman Koran;
- Meminta Kejatisu Agar agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH Sebesar Rp1.5 Juta/ Desa di kabuparen Tapanuli Tengah Di duga kuat dilakuan noleh PJ Bupati Tapanuli Tengah, Kadis PMD Tapanuli Tengah dan oknum yang bersekongkol di dalamnya untuk memperkaya diri sendiri.
- Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Transaksi Bank BRI an. APDESI Tapteng BRI No. 382701034820532 di duga Kaki Tangan Pj. Bupati Tapteng dan Kadis PMD Tapteng.
- Meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumater utara agar segere memeriksa dan menangkap Pj. Bupati Tapteng yang di duga ikut bermain Kegiatan Dana Desa di Tapteng dan Ketua Apdesi Tapteng yang di duga pemain seluruh kegiatan Dana Desa TA.2023. 2024.
- Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera utara agar segera menangkap PJ. Bupati Tapanuli Tengah terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang diduga kuat menggunakan jabatannya untuk menakuti Kepala desa yang ada di tapanuli tengah dan memberikan tekanan untuk menjalankan aksinya yang mengarah kepada tindak pidana kurupsi ikut serta mengelolah dana desa tahun anggaran tahun 2023-2024 adanya kegiatan kegiatan Tititpan yang tidak mengikuti permainaan Apdesi dan dinas PMD di duga di ancam akan di periksa sehingga kepala desa merasa terzolimi.
- Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Seluruh Kepala desa terkait dugaan permainan Pj Bupati, Kadis PMD dan Ketua Apdesi Tapteng Dan usut dugaan Pemotongan Tiap Penarikan yang di duga di lakukan oleh dinas PMD Tapanuli Tengah
- Meminta Kajatisu jangan Lembek periksa Pj. Bupati Tapteng dan seluruh kegiatan Dana Desa di Tapteng TA.2023.2024 karena Kami menduga bahwa Pj. Memainkan ketua Apdesi dan Kadis PMD untuk merampok dana desa. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post