JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga diintai oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri.
Peristiwa pengintaian terhadap Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 tersebut terjadi pada Minggu (19/5).
Waktu itu, Febrie Adriansyah sedang makan malam di sebuah restoran Perancis yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas.id pada Jumat (4/5), anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Febrie Adriansyah berjumlah dua personel.
Aksi pengintaian tersebut kemudian diketahui oleh Polisi Militer (PM). Berawal ketika Febrie Adriansyah mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh seorang ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Mereka ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Pengawalan terhadap Febrie itu dilakukan sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Setelah Febrie tiba di lokasi, ada dua orang yang diduga personel Densus 88 menyusulnya ke restoran Perancis tersebut. Mereka pun mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua. Alasannya, karena ingin merokok. Tapi, anggota Densus tersebut selalu mengenakan masker.
Tak lama kemudian, anggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie yang saat itu sedang makan.
Sambil memantau lokasi, Polisi Militer yang mengawal Febrie Adriansyah lantas merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam. (wol/kompastv/ryp/d2)
Discussion about this post