KUTACANE, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK Agara), meminta pertanggungjawaban pengadaan baju Linmas Desa tahun 2024, harus lengkap dan tidak menjadi persoalan.
Ketua Komisi B DPRK Agara, Satria Abadi MH, Selasa (31/12), mengatakan pertanggungjawaban pengadaan baju Linmas Desa yang dikucurkan melalui program anggaran dana desa tahun 2024, harus lengkap dan sesuai dengan neraca belanja desa yang digunakan.
“Harus lengkap, tidak boleh satupun pemerintah desa yang tidak memiliki pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa,” katanya.
Dia mengatakan, pemerintah desa harus memiliki pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa, mesti aman dan terjaga dari tindakan korupsi. Untuk itu, dia menekan kepada pihak Inspektorat agar melakukan pengawasan yang lebih preventif.
“Pengawasan preventif yang dilakukan tentunya akan menyempitkan ruang lingkup terhadap tindakan penyimpangan,” sebutnya.
Dia juga menyebutkan, pertanggungjawaban pengadaan baju Linmas Desa yang disebut-sebut masih menjadi persoalan di SPJ pemerintah desa, harusnya menjadi tugas khusus dari pihak Inspektorat.”Jika perlu, lakukan pengauditan,” katanya.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mengeluhkan pertanggungjawaban pengadaan baju Linmas Desa di tahun 2024, yang belum dipertanggungjawabkan oleh pihak penyedia barang dan jasa.
“Pengadaan baju Linmas Desa yang diinisiasi oleh lembaga asosiasi pemerintahan desa kabupaten Aceh Tenggara, belum samasekali memiliki pertanggungjawaban,” kata Kepala Desa Trt. Megara Baru, Suwendi, kepada Waspada Online, Senin (30/12). (wol/sur)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post