MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, berharap orang yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kosong di lingkungan Pemko Medan nantinya benar-benar kompeten dan mumpuni di bidangnya.
Pasalnya, jabatan eselon II tersebut nantinya akan sangat menentukan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta kemajuan untuk Kota Medan.
“Jadi jangan hanya karena berada dalam lingkaran atau dekat dengan Pak Wali, orang tersebut bisa langsung lolos seleksi dan menduduki jabatan tersebut. Kita tidak mau seperti itu. Seleksi harus berjalan fair. Artinya semua peserta memiliki kesempatan yang sama jika memang benar-benar kompeten,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (11/9).
Dikatakan Robi, beberapa jabatan yang kosong memiliki segmen yang berbeda-beda. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Jabatan itu harus diisi orang yang siap bekerja kapan pun, karena menyangkut bencana dan keselamatan masyarakat.
“Kalau jabatan Kepala BPBD diisi orang yang kerjanya lambat serta sulit berkoordinasi, tentu masyarakat yang terdampak bencana seperti banjir akan semakin susah. Makanya harus diisi orang yang bisa mengikuti gerak cepat wali kota,” katanya.
Untuk jabatan Kadis Pariwisata, sambung Robi, orang yang mengisi jabatan tersebut juga harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harus berupaya maksimal meningkatkan PAD, jadi jangan hanya berusaha saat ingin mendapatkan jabatan itu saja. Begitu juga dengan jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), harus terus mengikuti passion anak muda di zaman sekarang serta menyiapkan fasilitasnya,” ucapnya.
Untuk BKDPSDM, Robi juga mengingatkan agar perpindahan maupun promosi para Aparatur Sipil Negara (ASN) memang berdasarkan kinerja.
“Semua harus berdasarkan reward dan punishment, jangan karena ada sesuatu atau ketidaksukaan dipindah-pindahkan begitu saja. Kita (DPRD Medan) akan terus mengontrol itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 12 peserta dinyatakan lulus uji kompetensi (assessment) seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemko Medan.
Nantinya, 12 peserta itu akan mengikuti seleksi penulisan makalah/bahan uji gagasan dan seleksi persentasi/wawancara dengan panitia seleksi (Pansel) pada 9-10 September 2024. Selanjutnya pada 20 September 2024 hasil akhir akan diumumkan. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post