KISARAN, Waspada.co.id – Sungguh fantastis biaya pengurusan Dokumen UKL UPL untuk sebuah klinik di Kabupaten Asahan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan dalam praktiknya, pengurusan dokumen UKL UPL tidak saja melibatkan Dinas Lingkungan Hidup yang secara resmi ditunjuk oleh pemerintah, akan tetapi turut melibatkan jasa konsultan.
“Setelah syarat awal terpenuhi dari Dinas PUPR dinyatakan lengkap sebagai dokumen awal pengurusan dokumen UKL UPL, selanjutnya diajukan ke instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup untuk melanjutkan tahapan lainnya,” Kata Bang Nas (45) warga Asahan saat bincang-bincang dengan Waspada online di Kisaran beberapa waktu lalu.
Kemudian Bang Nas menjelaskan, jika dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, mereka menyarankan untuk menggunakan jasa konsultan dalam penyelesaian akhir dokumen UKL UPL.
“Dalam menentukan konsultan kita dikasih pilihan oleh mereka, namun biaya yang diajukan oleh konsultan terlalu tinggi mencapai ratusan juta rupiah. Karena butuh mau tidak mau terpaksa kita sanggupi,” ungkapnya.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asahan, Rahmad Hidayat melalui Kabid Pencegahan Pencemaran Lingkungan Ilham Syahbana membenarkan bahwa pengurusan dokumen UKL UPL walau klinik sekalipun harga tergantung kesepakatan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk pengurusan dokumen UKL UPL biayanya sangat mahal bisa ratusan juta rupiah,” ucap Ilham kepada Waspada di ruang kerjanya, Senin (15/1).
Saat disinggung mengenai biaya pengurusan dokumen UKL UPL salah satu klinik yang ada di Kecamatan Tinggi Raja mencapai Rp100 juta, Ilham tidak menampik hal itu. “Kami yang mengarahkan pemilik klinik untuk menggunakan jasa konsultan,” sebutnya. (Dan)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post