BINJAI, Waspada.co.id – Kepolisian Resor Binjai menggelar Patroli Blue Light dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas berupa kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sebelum melakukan Patroli Blue Light, terlebih dahulu personil melaksanakan apel di Mako Polres Binjai di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Gudo Siswoyo, S.Pd, dengan melibatkan personil Polres Binjai sebanyak 51 personil, POM-TNI 2 personil, Kodim 0203/Langkat 3 personil, Satpol PP 5 personil, dishub 5 personil, Minggu (23/3) dini hari.
Seperti diketahui, patroli ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat serta menekan terjadinya angka kejahatan jalanan (begal), terutama di area yang dianggap rawan terhadap terjadinya tawuran serta tindak kriminalitas lainnya dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 66 personil.
Kemudian Patroli Blue Light ini mengawali start dari Mako Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Sutomo, Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Trob, simpang Megawati, Jalan Makalona, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ir. Juanda, Jalan Letjend Jamin Ginting, Jalan Gunung bendahara, Jalan Hasanudin, Jalan Jend Gatot Subroto, Jalan Letnan Umar Baki, Simpang Kebun Lada, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Sultan Hasanuddin Kembali ke Mako Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH SIK MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Binjai.
“Patroli Blue Light ini dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di daerah yang berpotensi rawan terjadinya aksi kejahatan,” tegas Kapolres Binjai. (wol/ari/d2)
Discussion about this post