KISARAN, Waspada.co.id – Di masa kampanye Pemilu 2024, ada saja cerita yang beredar. Kali ini datang dari Aparatur Sipil Negara yang memegang jabatan sebagai lurah di Asahan.
Tidak tanggung-tanggung oknum Lurah dimaksud diduga mencari tambahan penghasilan dengan cara ikut menyalurkan uang untuk memilih salah satu caleg DPR RI pada Pemilu Februari lalu.
Hal ini diketahui dengan beredarnya kwitansi tanda terima uang dari sang caleg kepada penerima yakni oknum lurah (RI) di Kecamatan Kisaran Barat dan lurah (Har) di Kecamatan Kisaran Timur.
Di kwitansi itu tertulis telah terima dari Posko SOS uang sejumlah bervariasi untuk pembayaran transport “di kwitansi pertama penerima lurah di Kecamatan Kisaran Timur sebesar Rp. 79.200.000. Kwitansi kedua penerima dana transport yakni lurah yang berada di kecamatan Kota Kisaran Barat sebesar Rp.49.860.000”.
Salah satu Lurah saat dikonfirmasi terkait kwitansi tersebut tidak menyangkal hal itu. “Isi yang tertulis itu benar, dan yang menandatangani penerimaan uang transport itu saya,” aku sang lurah, Senin (6/5).
“Ada yang datang kepada saya meminta tolong untuk menyalurkan uang transport, saya terima dan langsung saya bagikan kepada penerimanya, dan itu boleh di check,” ucapnya.
Disinggung bahwa ASN harus netral dalam setiap gelaran Pemilu maupun Pilkada. “Sayakan cuma membantu menyalurkan uang transport saja,” dalihnya.
Kemudian lurah satunya lagi hingga berita ini dimuat saat dihubungi melalui WhatsApp belum mendapat jawaban. Ketika ditemui di ruang kerjannya, salah satu staf di kantor itu mengatakan yang bersangkutan belum masuk. “Bapak belum masuk Pak,” jawabnya.
Terpisah, saat persoalan ini disampaikan kepada Camat Kecamatan Kisaran Barat Aris, Senin petang, ia berjanji memanggil lurah dimaksud untuk mengklarifikasi tentang kwitansi tersebut, namun hingga Selasa (7/5) belum juga mendapat khabar. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post