MEDAN, Waspada.co.id – Barisan Mahasiswa Pemuda (BMP) Sumatera Utara (Sumut) mengelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (8/8).
Aksi damai itu bertujuan untuk meminta Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diperiksa atas dugaan korupsi proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Pangurdotan, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput.
“Hari ini kami datang menyampaikan dugaan permasalahan di Dinas Perkim Taput pada proyek SPAM yang dikerjakan oleh CV Tirta Nauli dengan nilai kontrak sebesar Rp 688.643.999 (Rp688 juta) bersumber dari APBD Taput tahun 2023,” kata Koordinator Aksi, Anwar Nuh Siregar.
Pihaknya menduga pengerjaan proyek itu diduga telah merugikan keuangan negara. Diungkapkan Anwar, pemenang tender dalam proyek tersebut telah dikondisikan terlebih dahulu.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, diduga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal dan kuat dugaan kami adanya komitmen fee (uang) pada kegiatan tersebut. Sehingga, patut kami duga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang seharusnya. Dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Lanjut Anwar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga telah memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari pekerjaan proyek tersebut.
“Untuk itu, kami meminta Kejati Sumut untuk segera memanggil Kadis Perkim Taput beserta PPK selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut guna dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pelaksanaan proyek tersebut,” desaknya.
Anwar pun menegaskan, BMP Sumut akan terus mengawali kasus ini dan menyebut bahwa pihaknya tidak akan berhenti menggelar aksi dan bakal membuat laporan pada pekan depan.
“Kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal dugaan kami ini. Minggu depan akan kami laporkan secara resmi kepada Kejati Sumut sebagai bukti keseriusan kami dalam mendukung Kejati Sumut dalam mencegah korupsi di Sumut khususnya di Taput,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post