GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Temuan kecurangan terhadap Pemilu yang terjadi di TPS 001 Desa Pijarkoling Kecamatan Padang Bolak Tenggara pada 14 Februari 2024 lalu, saat ini masih terus bergulir di Bawaslu dan sentral Gakkumdu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Di mana pihak Bawaslu Paluta telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya tujuh orang petugas KPPS dan Sekdes Desa Pijorkoling dan seorang Caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra berinisial MKH yang sudah dimintai keteranganya pada tanggal 20 Februari 2024 lalu.
Dari vidio yang beredar terlihat ada tiga orang pemuda melakukan kecurangan dengan mencoblos puluhan surat suara dan memasukkannya ke kotak surat suara dengan tergesa-gesa dan disaksikan beberapa orang yang duduk diam memandangi kejadian tersebut, di mana kedua pemuda diduga petugas KPPS dan satu orang lainnya merupakan Sekdes Desa Pijorkoling yang merangkap sebagai Ketua KPPS TPS 001 yang diduga sengaja melakukan pencoblosan puluhan surat suara.
Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan saat dimintai keterangan terkait video tersebut, Jumat (23/2), menyampaikan kecurangan Pemilu di TPS 001 Desa Pijorkoling dengan barang bukti video yang beredar, saat pemungutan suara di TPS 001 pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Saat ini Bawaslu Paluta sudah memeriksa sejumlah petugas KPPS TPS 001 serta seorang Caleg berinisial MKH yang diduga terlibat dengan kecurangan di TPS 001 Desa Pijorkoling untuk dimintai klarifikasi atas video yang beredar tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu menyampaikan bila temuan ini terus bergulir dan memenuhi unsur pidana Pemilu, Bawaslu akan membuat laporan resmi ke pihak Polres Tapsel untuk proses pidana Pemilu. Dan bila memenuhi unsur pidana Pemilu ada ancaman untuk para petugas KPPS dan Caleg yang terlibat terancam 12 bulan kurungan.
Sementara itu MKH Caleg yang diduga terlibat dalam kecurangan di TPS 001 Desa Pijorkoling saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra Paluta mengaku tidak terlibat dan tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Saya gak paham terkait itu dan saya tidak terlibat di situ. Soal itu silakan tanya Bawaslu, saya sudah diperiksa dan mengklarifikasi terkait kecurangan di TPS 001 Desa Pijorkoling,” ungkapnya.
MKH menambahkan bahwa ia tidak pernah menyuruh siapapun untuk memenangkan dirinya dan menuduh permasalahan yang terjadi adalah persaingan antara PBB dan PDIP.
Diketahui, Desa Pijorkoling Kecamatan Padang Bolak Tenggara merupakan basis dan tempat tinggalnya MKH dan TPS 001 dan 002 Desa Pijorkoling hanya berjarak tidak lebih dari 30 meter dari rumah MKH.(wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post