MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi damai di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Selasa (23/7).
Kordinator aksi Mahdayan mengatakan berdasarkan hasil survei lapangan pekerjaan yang dilaksanakan Kepala Dinas PUPR Sumut diduga adanya kekurangan volume pada pengerjaan dan pengadaan dalam proyek rehabilitasi tanggul Sungai Marbau, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu dengan anggaran Rp2,8 miliar lebih.
“Pekerjaan tersebut di kerjakan secara amburadul dan mark up. Kami menduga adanya permainan oleh para kontraktor dan Kepala Dinas PUPR Sumut sehingga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ada,” tegasnya.
Mahdayan melanjutkan nilai pembiayaan diduga tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang dihasilkan dan ada beberapa proyek pekerjaan yang kami lihat mengalami kerusakan. Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut mengarah pada dugaan penggelembungan harga (markup) pekerjaan.
“Karena itu kami mendesak Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar membentuk tim khusus untuk mengungkap seluruh kasus dugaan korupsi dan adanya dugaan persengkongkolan dalam pemenangan tender pengadaan barang dan jasa atas proyek tahun 2022 di PUPR Sumut,” katanya.
Selain itu, DEMA Sumut juga meminta dan mendesak agar Kapolda Sumut dan Kajati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Sumut dan pihak yang bersangkutan.
“Meminta Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk audit investigatif dan audit forensik atas semua proyek pekerjaan yang dilakukan Kepala Dinas PUPR Sumut,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post