PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Karena diduga memalsukan tanda tangan, Kepala Desa Sopobatu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan warganya ke polisi, Selasa (17/12).
Dia adalah Henri, resmi dilaporkan ke Polres Madina dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/365/XII/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal, sekira pukul 15.50 Wib.
“Iya benar hari ini saya melaporkan Kades Sopobatu, Henri ke Polres Madina karena telah memalsukan tanda tangan saya untuk SPJ Dana Desa,” kata Mardiana Nasution, didampingi beberapa warga dan suaminya, di Polres Madina.
Pasalnya, Mardiana keberatan karena tanda tangannya diduga sengaja dipalsukan oleh Kades guna penerimaan penghasilan tetap sebagai perangkat Desa Sopobatu.
Dan atas laporannya, Mardiana beserta beberapa warga Sopobatu berharap pihak Kepolisian segera memprosesnya. Ancamnya, Dia akan membuat laporan lain tentang dugaan berbagai kasus yang dilakukan Henri selama menjabat sebagai Kades Sopobatu.
Sementara Kades Sopobatu Henri, ketika dihubungi sampai saat ini belum juga merespon terkait masalah tersebut. (wol/wang/d1)
Discussion about this post