MEDAN, Waspada.co.id – Diduga terima uang ratusan juta rupiah dari Caleg, oknum Ketua KPU Labuhanbatu Utara (Labura) inisial ADS akhirnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), Senin (27/5).
Dalam laporan tersebut dilampirkan beberapa alat bukti termasuk rekaman suara, foto pertemuan di Kota Tanjungbalai, rekaman video, chat berisi jumlah uang, bukti sebagian pengembalian uang dan bukti lainnya.
Laporan terperinci dari awal pertemuan hingga negoisasi jumlah suara per TPS yang di janjikan oleh Ketua KPU Labura inisial ADS. Selain itu terperinci waktu dan tempat jumlah uang yang dikembalikan ADS melalui orang suruhan dan dicicil via rekening BRI Link.
Sumber Waspada Online menyebutkan, dirinya bersedia memberikan keterangan dihadapan penyidik dan untuk saat ini namanya minta dirahasiakan walau terlampir di dalam berkas laporan di Polda Sumut.
“Tidak masalah nama saya dicatut dalam laporan ke Polda Sumut terkait oknum Ketua KPU Labura inisial ADS menerima uang Rp 417 juta. Uang juga belum dikembalikan seluruhnya, sisanya Rp 74 juta lagi”, katanya.
Kemudian sumber menjelaskan, dirinya yang langsung berinteraksi dengan ADS, bukti-bukti chat WhatsApp, telegram, video, foto dan rekaman suara diserahkan dalam lampiran laporan tersebut.
“Bukti dari saya itu telah diserahkan sebagai laporan awal ke penegak hukum Polda Sumut. Saya berharap kasus penerimaan uang oleh oknum Ketua KPU Labura inisial ADS segera diproses hingga pengadilan”, imbuhnya.
Sementara salah seorang oknum penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menegaskan segera menindaklanjuti dugaan kasus suap yang melibatkan langsung oleh oknum Ketua KPU Labura inisial ADS.
“Secepatnya laporan ditindaklanjuti, berkas akan diserahkan terlebih dahulu pada pimpinan. Laporan dalam waktu dekat ini ditelaah dan akan diregistrasi yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan”, sebut seorang penyidik pada Waspada Online di ruang kerjanya.
Lanjut penyidik, berkas laporan dan berbagai barang bukti lebih dari dua telah diterima. Dirinya meminta agar yang terkait dalam persoalan tersebut kooperatif dalam pemeriksaan.
“Kita minta ke depannya khususnya terlapor oknum Ketua KPU Labura kooperatif dalam pemeriksaan. Begitu juga saksi daripada pelapor akan dimintai keterangan lebih lanjut”, cetusnya. (wol/rsy/pel/d2)
Discussion about this post