MEDAN, Waspada.co.id – Dari informasi yang diperoleh, belum beroperasinya Rumah Sosial milik Pemko Medan dikarenakan bangunan tersebut belum diserahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan kepada Dinas Sosial Kota Medan selaku OPD yang bertanggung jawab mengelola Rumah Sosial tersebut.
Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, kepada sejumlah awak media membenarkan bahwa Rumah Sosial Pemko Medan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp30 miliar itu belum diserahterimakan.
“Iya benar, Rumah Sosial sudah selesai kita kerjakan. Untuk proses serah terimanya (ke Dinas Sosial Kota Medan) belum dilakukan,” ungkapnya, Jumat (7/6).
Alexander memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan serah terima bangunan tersebut ke Dinas Sosial Kota Medan untuk dioperasionalkan.
“Ini sedang dalam tahap persiapan untuk serah terima gedung Rumah Sosial. Segera akan kita serah terimakan,” ucapnya.
Terkait kapan waktu pasti penyerahan bangunan Rumah Sosial tersebut, Alexander belum dapat memastikannya. Katanya, proses serah terima akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya gak bisa pastikan kapan, misalnya bulan ini atau bulan depan. Tapi yang pasti segera akan kita serah terimakan, lebih cepat lebih baik. Makanya ini sedang kita persiapkan,” ujarnya.
Alexander juga menegaskan, tidak ada masalah ataupun kendala apapun yang dihadapi pihaknya sehingga proses serah terima bangunan Rumah Sosial belum juga dilakukan hingga saat ini.
“Tidak ada masalah, aman. Makanya saat ini sedang dipersiapkan untuk proses serah terimanya, supaya Rumah Sosial tersebut bisa segera difungsikan,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post