RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labuhanbatu melaksanakan launching ruang pelayanan perizinan untuk kemudahan masyarakat dalam pengurusan izin di sektor pekerjaan umum dan tata ruang secara face to face atau tatap muka.
Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, Hendra Hutajulu M.Si menjelaskan, meski saat ini PUPR telah memiliki akses pengurusan izin secara digitalisasi, tetapi masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan secara tatap muka atau langsung.
“Layanan perizinan saat ini sistemnya ter-digitalisasi, tetapi masyarakat kita masih perlu layanan face to face yang membutuhkan pendampingan langsung,” katanya saat launching layanan perizinan di kantornya, Jalan WR Soepratman, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (14/2).
Hendra menyebut, ruang pelayanan perizinan milik PUPR ini, nantinya berfungsi sebagai pendamping bagi masyarakat yang melakukan pengurusan izin, seperti izin persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), informasi tata ruang, serta perizinan pemanfaatan bagian jalan.
“Layanan face to face ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan izin karena didampingi langsung, baik itu pengurusan izin PBG maupun SLF,” sebutnya.
Dia menambahkan, meskipun saat ini pelayanan perizinan Dinas PUPR Labuhanbatu hanya memanfaatkan ruangan kecil seadanya, namun program ini diharapkan mampu berjalan secara maksimal untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Walaupun kecil ruangannya, namun diharapkan pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara maksimal untuk kemudahan masyarakat Labuhanbatu dalam setiap pengurusan izin,” tutupnya. (wol/ndi/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post