TELUK MENGKUDU, Waspada.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memastikan bahwa Nenek Suryani (67 th), warga Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan menerima bantuan dari pemerintah.
Suryani sempat viral di media sosial setelah dikabarkan tidak makan selama dua hari dan bahkan disebut menjual kain kepada kepala desa.
Namun, Kepala Dinas Sosial Sergai Arianto, menegaskan bahwa Suryani sebenarnya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan menerima bantuan dari pemerintah.
Arianto menyampaikan bahwa Suryani menerima dua jenis bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).
Selain itu, putranya, Syahrun Nizat, juga mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BLTDD dari Desa Pematang Kuala.
“Jadi, kami tidak mengetahui secara pasti alasan pernyataan yang beredar di media sosial. Yang jelas, ibu dan anak ini sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial dan desa setempat,” ujar Arianto, Selasa (11/2).
Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdulah Nasution, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah informasi soal Suryani ramai di media sosial.
Bersama Kepala Desa Pematang Kuala, ia memastikan bahwa Suryani memang sudah mendapatkan berbagai bantuan, termasuk dari program PKH dan BLTDD.
Sementara itu, Kepala Desa Pematang Kuala Ramlan, juga membenarkan bahwa Suryani dan anaknya menerima bantuan sejak dua tahun terakhir.
“Kami juga memprioritaskan mereka dalam penyaluran bantuan dari berbagai pihak, seperti Baznas dan pengusaha. Jadi, terkait isu menjual kain, saya sendiri tidak pernah bertemu anaknya untuk itu,” jelas Ramlan. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post