MEDAN, Waspada.co.id – Kisruh antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) Sumut Idianto dan Jovi Andrea Bachtiar yang merupakan anak buahnya yang bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejari Tapsel terus berlanjut.
Konflik ini pun semakin panas, pasalnya Jovi Andrea Bachtiar dijadwalkan akan diperiksa oleh Kejati Sumut pada hari Senin (19/8) sebagai terlapor terkait temuan beberapa postingan di akun Instagram miliknya.
Dilihat Waspada Online, Jumat (16/8), dari akun Instagram @joviandreabachtiar memposting surat panggilan dari Kejati Sumut yang ditandatangani langsung oleh Asisten Pengawas Dr Darmukit.
Menanggapi surat pemeriksaan itu, Jovi, mengatakan kalau Kejati Sumut dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut panik atas semua postingannya di sosial media.
“Jaksa Agung Muda Pengawasan saja gak ada heboh. Berusaha membuat bisikan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung ya supaya saya dipecat? Dipecat ya sudah masa bodoh Bosque. Saya masih bisa menjadi advokat dan pejabat negara non PNS lainnya,” tulis Jovi di postingan IG-nya.
Bahkan, Jovi mengancam jika dipecat, Dirinya akan membuka semua kebobrokan yang ada. Tidak hanya itu, Dia juga mempertanyakan Kejati Sumut soal Kepala Kejari Tapsel dengan dugaan penyimpangan dalam jabatan yang dilakukan.
“Kapan diperiksa dan kapan dipecat?. Mohon bersikap adil dong Bosque. Jangan karena beliau adik kandung mantan Wakil Kepala Kejati Sumut yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kejaksaan di back up, semua perbuatan menyimpang dan sewenang-wenang,” katanya.
“Jaksa mental banteng ini bosque. Emang lu pikir gue takut di panggil pengawasan. Gue gak akan datang bosque. Capek bolak balik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diperiksa karena sikap baperan pimpinan atas semua postingan sosial media saya. Buang-buang duit aja. Mana gak ada anggaran dicairkan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara marah kalau saya tidak hadir? Masa bodo bosque. Coba saja kalau beliau berani memutasikan saya,” cetusnya.
Jovi juga menegaskan kalau Kajati Sumut Idianto tidak punya kewenangan memutasikan dan memecat dirinya selain hanya membuat rekomendasi alias bisikan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung agar dia dimutasi atau dipecat.
“Kalau saya dipecat, maka Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan harus dipenjarakan atas keterlibatan beliau melakukan illegal access dan pembuatan dokumen elektronik fiktif,” tutup isi postingan Jovi.
Sementara, Kepala Kejati Sumut Idianto saat dikonfirmasi Waspada Online terkait postingan terbaru Jovi soal surat pemeriksaan, belum memberikan tanggapan.
Diketahui bahwa, konflik antara Jovi dan Kepala Kejati Sumut sudah viral di sosial media. Bahkan Dirinya sempat mengatakan akan melaporkan Kajati Sumut ke Jamwas soal dugaan pelanggaran HAM.
Jovi sendiri juga kerap mengkritik Kepala Kejari Tapsel dan memposting konfliknya di akun Instagram pribadinya. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post